> >

Kemenpan RB: Pengangkatan CPNS Harus Melalui Proses Seleksi

Peristiwa | 18 Februari 2021, 09:39 WIB
Seleksi CPNS Kota Surabaya (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.

Atas dasar itu, Kemenpan RB mengimbau agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB.

Baca Juga: Siap-Siap, April Mulai Pendaftaran CPNS 2021

Demikian Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian merespons surat hoaks yang ramai beredar melalui pesan singkat Whatsapp.

“Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” tegas Andi Rahadian seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Siap-siap Dibuka 1,3 Juta Lowongan CPNS pada 2021, Ini Jadwal Perekrutan dan Formasinya

Penjelasan ini disampaikan Andi sebagai bantahan atas surat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Khusus T.A 2013/2014 di Whatsapp. Kemenpan RB, tegas Andi, tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” kata Andi. 

Lebih lanjut, Andi mengimbau jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN. Masyarakat atau pihak yang berkepentingan untuk dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” katanya.

Baca Juga: Instansi Pemerintah Ini Buka Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat saat Seleksi CPNS 2021, Mana Saja?

Sebelumnya beredar di Whatsapp, surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 yang mencatut nama Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Surat tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui Jalur Khusus.

Dalam surat tersebut menunjukkan keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB.

Disebutkan pula, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU