> >

Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Keterlaluan

Peristiwa | 16 Februari 2021, 10:00 WIB
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

SURABAYA, KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia menilai tudingan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB terhadap Din Syamsuddin keterlaluan.

Demikian Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar mengatakan Senin (15/2/2021). “Itu keterlaluan lah (Tudingan Din Syamsuddin radikal). Kalau masih tanda-tanda, tapi belum ada klarifikasi, belum ada bukti, itu tidak sepatutnya lah,” ujarnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut yang Persoalkan Posisi ASN Din Syamsuddin Tidak Tahu Undang-undang

Miftachul mengatakan, sebaiknya pihak-pihak yang menuding Din Syamsuddin memahami arti radikal sebelum melakukan tuduhan. Apalagi tidak ada bukti kuat jika Din Syamsuddin melakukan hal-hal yang mengarah ke radikal. Selain itu, Miftachul menuturkan secara pribadi, ia mengenal Din Syamsuddin sebagai pribadi yang sangat baik.

“Kelompok-kelompok radikal (itu -red), kelompok-kelompok yang ingin mengganti falsafah, jadi kita khusnudzon, (Din Syamsuddin -red) masih belum ke sana. Dia (Din Syamsuddin -red) itu punya tawadhu, sikap rendah hati, itu yang saya tahu,” jelasnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Din Syamsuddin Tidak Mungkin Radikal

Selain itu, Miftachul menuturkan dalam kehidupan bernegara kritik yang dilakukan Din Syamsuddin diperlukan bagi pemerintah. Dengan begitu, pemerintah dalam setiap kebijakannya ada koreksi untuk membangun bangsa lebih baik lagi.

“Kritik membangun itu kan diperlukan, kalau orang tanpa kritik, ya akhirnya melampaui batas. Jadi kehidupan akan normal manakala ada sebuah apresiasi ada kritik. Itu harus seimbang,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Wapres Jusuf Kalla menyatakan tidak percaya jika Din Syamsuddin radikal. Bagi Jusuf Kalla, Din Syamsuddin merupakan tokoh yang sangat toleran.

Baca Juga: Terkait Tudingan Radikal Din Syamsuddin oleh GAR ITB, Alumni Gontor: Tuduhan Itu Aneh Bin Ajaib

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU