> >

Bareskrim Dalami Laporan KPAI Soal Anjuran Nikah Usia 12 Tahun Dalam Promosi Aisha Weddings

Peristiwa | 10 Februari 2021, 18:36 WIB
aisha weddings menuliskan keharusan menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih (Sumber: tangkapan layar aishaweddings.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menegaskan akan menindaklanjuti laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang adukan Aisha Weddings karena anjurkan anak usia 12 tahun dalam promosinya.

Demikian Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

“Masalah wedding organizer (Aisha Weddings) yang sekarang telah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri. Tentunya, Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini,” katanya.

Baca Juga: Menteri PPPA: Promosi Aisha Weddings Bertentangan Dengan Hukum

Sebelumnya, KPAI adukan Aisha Weddings ke Mabes Polri seusai mendapatkan banyak aduan soal dugaan pelanggaran terkait perlindungan anak dalam promosi yang dilakukan Aisha Weddings. Atas dasar itu, KPAI melaporkan ke Mabes Polri untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus ini untuk ditindak lanjuti oleh penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dari informasi yang disampaikan WO tersebut,” kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra.

Baca Juga: KPAI Minta Polri Tindak Tegas Aisha Weddings yang Anjurkan Menikah Usia 12 Tahun

Dalam keterangannya, Jasra menambahkan KPAI juga  mengecam adanya promosi yang melegalkan pernikahan usia muda. Sebab berdasarkan kajian dan penelitian yang dilakukan KPAI, pernikahan muda berdampak buruk untuk banyak hal.

“Pernikahan usia anak berdampak pada keberlanjutan pendidikan anak, kesiapan mental pasangan anak yang masih labil dan usia anak adalah usia bermain, kesiapan reproduksi anak perempuan dalam mengandung dalam usia anak, dampak ekonomi keluarga anak yang sulit mengakses pekerjaan formal karena anak tidak menamatkan pendidikan, bahkan beberapa kasus melanjutkan kemiskinan keluarga sebelumnya. Jadi dampaknya sangat luar biasa terhadap tumbuh kembang anak dan masa depan anak kita,” jelas Jasra.

Baca Juga: Selain Tawarkan Nikah Siri dan Poligami, Aisha Weddings Juga Anjurkan Nikah Muda

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU