> >

Pembegal Perwira Marinir TNI AL Ternyata Sudah 11 Kali Beraksi, Ini Titik Lokasinya

Kriminal | 27 Januari 2021, 07:34 WIB
DJ alias NK (31) pelaku pembegalan Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko di Jalan Medan Merdeka Barat pada Oktober 2020. DJ Buron selama tiga bulan dan tertangkap di Cinere, Depok, Minggu (24/1/2021). (Sumber: ANTARA/Livia Kristianti)

JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang pria berinisial DJ yang berperan sebagai joki dalam kasus pembegalan perwira Marinir TNI AL di Gambir, Jakarta Pusat pada Oktober 2020 lalu akhirnya tertangkap.

Pria berusia 31 tahun itu ternyata sudah melancarkan aksi serupa sebanyak 11 kali di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Juga: Polisi Buru Jaringan Pembegal Kolonel Marinir Pangestu, Anggotanya Para Pendatang dari Sumsel

Berdasarkan pengakuannya, pelaku DJ melakukan aksi pembegalannya di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan sudah 11 kali melakukan tindak pidana penjambretan atau pencurian dengan kekerasan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin menuturkan, bahkan pelaku DJ saat melakukan aksi kriminalnya membegal anggota TNI AL itu setelah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: 3 Bulan Buron, Pembegal Kolonel Marinir TNI AL Berhasil Ditangkap di Cinere

Ia bersama komplotannya kerap mengincar harta benda milik para pesepeda yang sedang berolahraga di Ibu Kota. Pelaku memilih korbannya itu karena relatif lebih mudah.

"Alasannya mungkin pesepeda dianggap (target) yang mudah dan orang yang menggunakan sepeda ini kalau mengejar mengalami kesulitan," ujar Burhanuddin. 

Adapun beberapa titik yang menjadi tempat DJ melancarkan aksinya antara lain di jembatan layang Senen, lampu merah Kota Tua, depan Mal Gajah Mada, serta jalan Proklamasi.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Jalan Raya, Diduga Korban Begal

Selanjutnya, di Sektor V Bintaro Tangerang Selatan, Lokasari, Meruya, Cideng, jalan Panjang, Kuningan, dan terakhir di Jalan Medan Merdeka Barat.

DJ diamankan Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (24/1/2021) di kos-kosan kawasan Cinere, Jakarta Selatan, setelah buron selama 3 bulan lamanya. 

Saat ditangkap, DJ sempat mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Ada Trik dari Polisi untuk Hindari Klitih atau Begal di Malam Hari, Ini Caranya

Pria residivis itu pun harus kembali merasakan kurungan bui atas perbuatannya.

Ia dijerat pasal 363 KUHP juncto 53 ancaman kurungan selama 7 tahun.

Dengan tertangkapnya DJ, maka seluruh pelaku begal terhadap Kolonel Pangestu Widiatmoko sudah ditangkap.

Aksi begal itu terjadi saat Kolonel Pangestu Widiatmoko bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kawasan Perumahan Elit Surabaya Keliling Cari Mangsa yang Sedang Olahraga

Komplotan begal mencoba merampas ponsel Kolonel Pangestu. Upaya itu gagal, namun Kolonel Pangestu terjatuh dari sepedanya dan mengalami cedera.

Tak lama setelah kejadian itu, polisi menangkap dua pelaku yang berinisial RHS (32) dan RY (39).

Lalu tak lama setelah itu, pelaku lain berinisial RA (27) menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca Juga: Komplotan Begal di Musi Rawas Berhasil Dibekuk, Polisi Sita Belasan Sepeda Motor

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU