> >

Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Imbau Warga Papua Tetap Tenang, Jangan Langgar Pidana!

Peristiwa | 26 Januari 2021, 05:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono tengah memberikan keterangan di depan awak media. (Sumber: Dokumen Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau masyarakat terutama warga Papua agar tetap tenang menyusul ramainya kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Argo memastikan bahwa aparat kepolisian akan transparan dalam menangani proses hukum tersebut.

"Salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun kepada pimpinan-pimpinan di wilayah. Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana," imbau Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Polri Beber Alasan Kasus Rasisme Natalius Pigai Ditarik ke Bareskrim, Ternyata...

Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai ini diambil alih Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh dua pelapor berbeda ke Polda Papua Barat. Dugaan rasisme dalam konten media sosial itu diunggah oleh akun Facebook Ambroncius Nababan.

"Kenapa dilimpahkan, ya diduga dari analisis cyber Polri itu yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ungkap Argo.

Menurut Argo, setelah mengantongi keberadaan terduga pelaku, Bareskrim Polri pun meminta Polda Papua Barat untuk melimpahkan dua laporan tersebut.

Kini, Bareskrim mulai melakukan penyelidikan atas laporan itu. Polisi pun telah melayangkan panggilan kepada terduga pemilik akun.

“Kita nanti akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, penyidik perlu memastikan secara ilmiah siapa pemilik akun dan siapa pelaku yang mengunggah konten bernada rasisme tersebut.

"Penyidik harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan siapa yang melakukannya. Tentu ini perlu keterangan dari ahli, saksi, dan petunjuk lainnya," jelasnya.

 

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Kalau Tak Suka Statement Seseorang, Jangan Hina dengan Gambar Hewan

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017). (Sumber: KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Dugaan Rasisme Natalius Pigai

Sebelumnya,  Ambroncius Nababan dianggap bersikap rasis terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Sikap tak terpuji  Ambroncius ditunjukkan dengan cara memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorila. 

Kemudian diberi narasi, "Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?” tulis Ambroncius di akun Facebook-nya.

Tulisan Ambroncius memantik sikap antipati dari banyak pihak. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan agar kepada orang yang menuding atau bicara ngaco, tidak boleh dijawab dengan menyandingkan gambar hewan.

"Kalau Anda tak suka dgn statement atau tudingan seseorang yg Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dgn cacian atau gambar hewan. Diamkan sj. Ada ungkapan, "tarkul jawaab alal jaahil jawaabun", "Tdk menjawab statement atau tudingan org dungu adalah jawaban thd org dungu tsb" ujar Mahfud melalui cuitan tweeter-nya Minggu (24/1/2021).

Baca Juga: Senator Asal Papua Minta Sikap Rasis ke Natalius Pigai Diproses Hukum

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU