> >

Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Imbau Warga Papua Tetap Tenang, Jangan Langgar Pidana!

Peristiwa | 26 Januari 2021, 05:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono tengah memberikan keterangan di depan awak media. (Sumber: Dokumen Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau masyarakat terutama warga Papua agar tetap tenang menyusul ramainya kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Argo memastikan bahwa aparat kepolisian akan transparan dalam menangani proses hukum tersebut.

"Salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun kepada pimpinan-pimpinan di wilayah. Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana," imbau Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Polri Beber Alasan Kasus Rasisme Natalius Pigai Ditarik ke Bareskrim, Ternyata...

Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai ini diambil alih Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh dua pelapor berbeda ke Polda Papua Barat. Dugaan rasisme dalam konten media sosial itu diunggah oleh akun Facebook Ambroncius Nababan.

"Kenapa dilimpahkan, ya diduga dari analisis cyber Polri itu yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ungkap Argo.

Menurut Argo, setelah mengantongi keberadaan terduga pelaku, Bareskrim Polri pun meminta Polda Papua Barat untuk melimpahkan dua laporan tersebut.

Kini, Bareskrim mulai melakukan penyelidikan atas laporan itu. Polisi pun telah melayangkan panggilan kepada terduga pemilik akun.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU