> >

Harap Waspada! Polri Pastikan Penipuan Daring Bakal Marak Terjadi

Kriminal | 13 Januari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi banner diskon GrabToko (Sumber: (KOMPAS.com/Kevin Rizky Pratama))

SOLO, KOMPAS.TV- Markas Besar (Mabes) Polri baru saja sukses membongkar kasus penipuan daring yang dilakukan Yudha Manggala Putra (YMP).

Menggunakan GrabToko sebagai situs belanja online di www.grabtoko.com, YMP berhasil menipu hampir seribu konsumen dengan total keuntungan mencapai Rp17 miliar. 

Kepolisian pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap penipuan daring tersebut.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, menjelaskan bahwa dalam era 4.0 dan memasuki era 5.0 ini dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan bahkan polanya selalu berulang dan tetap sama.

"Polanya itu menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya," kata Slamet Uliandi. 

Baca Juga: 980 Orang Jadi Korban Penipuan Grab Toko, Polisi Sebut Kerugiannya hingga Rp 17 Miliar

Meski begitu, Slamet Uliandi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tak khawatir. Dia juga berpesan agar masyarakat untuk selalu berhati-hati. 

"Berhati hati dengan bujuk rayu barang murah dan sangat menguntungkan. Kroscek dan banyak melakukan riset sebelum terjebak dengan modus penipuan serupa," tutur dia. 

"Kami juga selalu memantau dan melakukan upaya upaya untuk hal ini tidak terjadi lagi," tegas Slamet Uliandi. 

Sebelumnya, pemilik GrabToko ditangkap di kawasan Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1/2021). Polisi saat ini juga mengembangkan penyidikan adanya praktik pencucian uang yang juga dilakukan tersangka. 

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU