> >

Tidak Ada Izin untuk Aksi 1812, Kalau Nekat Polda Gelar Operasi Kemanusiaan

Peristiwa | 17 Desember 2020, 16:20 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan data Covid-19 di DKI Jakarta usai pelantikan mutasi jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk aksi pada 18 Desember 2020 atau Aksi 1812 yang akan digelar oleh Anak NKRI.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, langkah ini diambil untuk mencegah kembali terjadinya penyebaran Covid-19, seperti yang pernah terjadi di Petamburan dan Tebet.

Jika Aksi 1812 ini tetap digelar, Polda Metro Jaya akan mengupayakan langkah preventif hingga operasi kemanusiaan. Diingatkan Fadil, keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.

Baca Juga: Polisi Undang Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan Tewasnya Anggota FPI

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Operasi kemanusiaan ini didasarkan atas UU Kekarantinaan, UU Kesehatan, UU Wabah Penyakit Menular. "(Juga) ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur," sebut Fadil.

Selain itu, Polda juga akan melakukan 3T, yakni testing, tracing, treatment. "Klaster Petamburan dan Tebet sudah cukup membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," ucap Fadil.

Rencananya massa simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) akan menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negera, Jumat (18/12/2020).

Aksi itu untuk menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil untuk Habib Rizieq Shihab: Kasihan Nakes, TNI dan Polri

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU