> >

Rizieq Shihab dan Menantu Kompak Tidak Penuhi Panggilan Polisi

Hukum | 1 Desember 2020, 19:21 WIB
Rizieq Shihab medarat di Bandara Sukarno Hatta, pukul 08.44 Selasa 10 November 2020, dengan maskapai Saudia Airlines nomor penerbangan SV 816 (Sumber: BODHIYA VIMALA / KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab absen dalam panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak hanya Rizieq menantunya yakni Hanif Alatas juga ikut mengikuti jejak sang mertua. Tak hadir dari panggilan Polisi.

Sejatinya Rizieq Shihab dan Hanif Alatas bakal menjalalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, pada 14 November 2020.

Baca Juga: Giliran Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Dicopot Imbas Kerumunan Rizieq Shihab

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menjelaskan Rizieq tidak hadir dalam panggilan polisi karena faktor kesehatan.

Aziz menyatakan Rizieq masih dalam proses pemulihan dan butuh istirahat sehingga kehadirannya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

"Jadi ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Aziz menambahkan sepulang dari RS Ummi Bogor, Rizieq disarankan untuk tetap beristirahat dan menghindari aktivitas yang menguras tenaga dan pikiran.

Baca Juga: Rizieq Shihab dan Menantu Belum Penuhi Panggilan, Polisi: Kita Tunggu Sampai Malam Ini

Untuk itu jugalah, Rizieq meminta agar panggilan kepolisian diwakilkan karena masih dalam proses pemulihan.

Aziz juga menyatakan faktor kesehatan tersebut sudah dijelaskan ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di sisi lain penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq Shihab dan Hanif Alatas pada Kamis (3/12/2020).

"(Rizieq Shihab) masih beristirahat, pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," ujar Aziz.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Persembunyian Rizieq Shihab, Warga Demo Perumahan di Sentul Bogor

Selain di Polda Metro Jaya, Rizieq dan menantunya juga masuk dalam jadwal pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.

Dalam kedua acara yang dihadiri Rizieq itu, Kepolisian menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU