> >

Usai Rapat dengan Polri Hingga BIN, Mahfud MD: Kami Sangat Menyesalkan Sikap Rizieq Shihab

Peristiwa | 30 November 2020, 04:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Twitter @mohmahfudmd)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat dengan berbagai instansi pada Minggu (29/11/2020).

Rapat kali ini diikuti oleh tujuh instansi yang terdiri atas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monaardo, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kondisi Imam Besar FPI Rizieq Shihab Usai Pulang dari Rumah Sakit UMMI

Lalu, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kadiv Hukum Mabes Polri, Jamintel Kejaksaan Agung, serta Badan Intelijen Negara atau (BIN).

Rapat yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfid MD membahas mengenai pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhamad Rizieq Shihab.

Hal ini merupakan respons pemerintah terkait adanya penolakan dari Rizieq Shihab yang tak bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19.

Usai rapat, Mahfud didampingi perwakilan dari ketujuh instansi tersebut menggelar konferensi pers.  

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku sangat menyesalkan sikap Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak. Mengingat, yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Baca Juga: Bantah Intervensi Penanganan Medis Rizieq Shihab, Bima Arya: Bagi Saya, Musuh Kita adalah Covid-19

“Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak,” kata Mahfud dalam konferensi persnya di Jakarta pada Minggu (29/11/2020).

“Kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas siapa pun itu untuk kooperatif sehingga penanganan Covid-19 berhasil.”

Pemerintah, kata Mahfud, akan melakukan langkah dan tindakan tegas dengan memprosesnya secara hukum bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang dianggap membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Terkait dengan itu maka pemerintah menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: [TOP3NEWS] Gunung Ile Ape Erupsi, Polisi Datangi Rumah Rizieq Shihab, Pengejaran Pelaku Teror Sigi

“Ini demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara untuk melaksanakan upaya pencapaian sebuah negara.”

Lebih lanjut, Mahfud MD mengingatkan, bahwa dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, pemerintah menegaskan agar setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan.

Termasuk secara suka rela bersedia menjalankan swab test atau tes usap, tak keberatan ditelusuri dengan siapa saja berkontak erat dan bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular Covid-19.

Lebih lanjut, Mahfud mengajak kepada siapa pun—termasuk Rizieq Shihab—untuk mendukung pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.

Baca Juga: Terkait Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Layangkan Surat Pemanggilan Kepada Rizieq Shihab

Juga 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Ini merupakan tindakan kemanusiaan dan non-diskriminatif, sehingga siapa pun wajib mendukungnya,” kata Mahfud.

Dengan demikian, setelah dilakukan pelaksanaan 3T, petugas kesehatan maka dapat mengakses informasi dan data pasien, maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan.

“Data tersebut tidak untuk disebarluaskan kepada publik. Melainkan hanya untuk penanganan kasus,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Keluar RS Atas Kemauan Pribadi, Keberadaan Habib RIzieq Shihab Belum Diketahui

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU