> >

Usai Rapat dengan Polri Hingga BIN, Mahfud MD: Kami Sangat Menyesalkan Sikap Rizieq Shihab

Peristiwa | 30 November 2020, 04:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Twitter @mohmahfudmd)

Pemerintah, kata Mahfud, akan melakukan langkah dan tindakan tegas dengan memprosesnya secara hukum bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang dianggap membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Terkait dengan itu maka pemerintah menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: [TOP3NEWS] Gunung Ile Ape Erupsi, Polisi Datangi Rumah Rizieq Shihab, Pengejaran Pelaku Teror Sigi

“Ini demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara untuk melaksanakan upaya pencapaian sebuah negara.”

Lebih lanjut, Mahfud MD mengingatkan, bahwa dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, pemerintah menegaskan agar setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan.

Termasuk secara suka rela bersedia menjalankan swab test atau tes usap, tak keberatan ditelusuri dengan siapa saja berkontak erat dan bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular Covid-19.

Lebih lanjut, Mahfud mengajak kepada siapa pun—termasuk Rizieq Shihab—untuk mendukung pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.

Baca Juga: Terkait Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Layangkan Surat Pemanggilan Kepada Rizieq Shihab

Juga 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Ini merupakan tindakan kemanusiaan dan non-diskriminatif, sehingga siapa pun wajib mendukungnya,” kata Mahfud.

Dengan demikian, setelah dilakukan pelaksanaan 3T, petugas kesehatan maka dapat mengakses informasi dan data pasien, maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan.

“Data tersebut tidak untuk disebarluaskan kepada publik. Melainkan hanya untuk penanganan kasus,” ucap Mahfud.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU