> >

Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Gereja di Papua, KPK Selidiki Berbagai Pihak Terkait

Kriminal | 11 November 2020, 10:58 WIB
Gedung KPK (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses penganggaran dan pembangunan Gereja Kingi Mile 32 di Mimika, Papua, belakangan diketahui ada dugaan penyimpangan.

Kasus dugaan penyimpangan ini kini tengah diselidiki oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Bakal Tangkap 2 Kepala Daerah

Hal itu sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya Selasa (10/11/2020) di Jakarta.

Menurut Ali, dugaan penyimpangan itu didalami pihak penyidik saat memeriksa empat orang saksi.

"Keempat saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang diduga terjadi penyimpangan," ujar Ali, Rabu (11/11/2020).

Empat orang saksi yang diperiksa adalah mantan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Mimika Marthen Tappi Malissa, mantan Kepala BPKAD Mimika Petrus Yumte. 

Kemudian, mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 2, dan Pimpinan Cabang PT Arina Adicipta Konsultan Tri Hardini Pelitawati. 

Pemeriksaan terhadap mereka digelar di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua di Kota Jayapura.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami perencanaan anggaran pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Senin (9/11/2020). 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU