> >

Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Gereja di Papua, KPK Selidiki Berbagai Pihak Terkait

Kriminal | 11 November 2020, 10:58 WIB
Gedung KPK (Sumber: KompasTV)

Baca Juga: Kampung Zakat Kemenag Merambah Papua, Perkuat Kesadaran Keragaman dan Kemajemukan

"Para saksi ini digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran ditahun 2015 yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika," kata Ali, Selasa. 

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua. 

Ali mengatakan, tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi. 

KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali, Rabu (4/11/2020).

Karenanyaa, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU