> >

Tim Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lebak

Hukum | 9 November 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat penangkapan dan pengamanan terduga pelaku terorisme (Sumber: tribunnews)

Menurut Brigjen Awi Setyono, penangkapan keempat pelaku itu merupakan sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris di Rembang

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi pada Minggu (8/11/2020).

Awi menjelaskan profesi empat terduga teroris tersebut. Pertama, terduga teroris berinisial SA yang merupakan seorang pengusaha bengkel las. Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020.

"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," ujar Awi.

Kedua, terduga teroris berinisial S berusia 45 tahun. Terduga S yang merupakan seorang pedagang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Berasal dari Jaringan Jemaah Islamiyah

Dia diduga merupakan Bendahara struktur pegawai Adira Lampung yang merupakan salah satu jaringan teroris. Dari terduga S, tim Densus 88 menyita sebanyak 25 barang bukti.

Ketiga, terduga teroris berinisial I yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.

Dalam jaringannya, pelaku berusia 44 tahun itu diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin. Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku I.

Terakhir, terduga RK (34) yang ditangkap di Jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020. Dia bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Sumbar, dan Kepri

"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," ujarnya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU