> >

4 Sikap PBNU Terkait Pernyataan Presiden Marcon yang Menyinggung Agama

Sosial | 29 Oktober 2020, 22:31 WIB
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikap terkait pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang menyinggung Islam.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan ada empat poin sikap PBNU mengenai pernyataan Presiden Macron.

Pertama, PBNU mengecam keras serta menyayangkan pernyataan presiden Macron.

Baca Juga: Sebut Islam dalam Krisis, Presiden Prancis Emmanuel Macron Dikritik Aktivis Muslim Dunia

Helmy menyatakan Pemerintah Prancis tidak bisa menggeneralisasi tindakan orang per orang sebagai ajaran agama.

PBNU menengaskan tindakan ekstrimisme adalah musuh seluruh agama. Sebagai kepala negara, tidak selayaknya Presiden Marcon menyatakan hal yang justru provokatif dan tendensius.

Kedua, PBNU tidak membenarkan cara-cara kekerasan. Semua agama pastinya melarang kekerasan. Untuk itu, PBNU mengecam keras pemenggalan yang terjadi pada seorang guru.

Sebagai umat beragama harus tetap taat pada hukum dan UU yang berlaku pada suatu negara.

Baca Juga: Menag Imbau Umat Islam Tak Terpancing Anarkis atas Pernyataan Presiden Prancis

“Ketiga, PBNU mengajak umat beragama tidak terprovokasi yang menimbulkan konflik tak berkesudahan. PBNU mengajak umat untuk saling menghormati hukum yang berlaku agar hidup damai antara satu bangsa dan bangsa lain,” ujar Helmy, Kamis (29/10/2020).

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU