> >

4 Sikap PBNU Terkait Pernyataan Presiden Marcon yang Menyinggung Agama

Sosial | 29 Oktober 2020, 22:31 WIB
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (Sumber: Tribunnews.com)

Poin keempat, PBNU menegaskan dalam Islam ada sebuah larangan untuk menggambar rupa Nabi Muhammad SAW baik berbentuk karikatur atau gambar lain.

Untuk itu pada seluruh pihak hendaknya salin menghormati ajaran agama lain.

Helmy menyatakan tidak bisa suatu kebebasan berpendapat dan berserikat menyatakan pendapat digunakan untuk menyinggung atau menyebarkan kebencian kepada agama-agama lain.

Baca Juga: Umat Kristen Arab Mengutuk Presiden Prancis Emmanuel Macron Karena Hina Islam

“Kita harus hormati ajaran satu agama dan hormati perundang-undangan satu negara,” ujar Helmy.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU