> >

Presiden Jokowi Dapat Sepeda dari Daniel Mananta dan Hendra, KPK Ingatkan Gratifikasi

Peristiwa | 28 Oktober 2020, 05:05 WIB
Hadiah sepeda lipat untuk Presiden Jokowi dari presenter Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia, diantarkan ke Kantor KSP, Selasa (27/10/2020). (Sumber: Dok KSP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pihak Istana Kepresidenan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan KPK merespons pemberian sepeda lipat kepada Jokowi edisi khusus Sumpah Pemuda dari CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra, dan CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta yang juga dikenal sebagai presenter.

Baca Juga: Disorot KPK, KSP akan Laporkan Hadiah Sepeda Lipat Jokowi dari Daniel Mananta

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (27/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ipi mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana terkait penerimaan sepeda lipat tersebut.

"Kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh Pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," ujar Ipi.

Ipi pun mengingatkan, sesuai peraturan perundang-undangan, penerimaan gratifikasi mesti dilaporkan paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak gratifikasi diterima.

Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

Baca Juga: Terkait OTT UNJ, ICW Laporkan Ketua KPK dan Deputi Penindakan ke Dewan Pengawas

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding. (Sumber: Staf Humas KPK)

Ipi menambahkan, berdasarkan catatan KPK, Presiden Jokowi telah memberi teladan yang baik terkait pelaporan gratifikasi.

"Pada 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar," kata Ipi.

Diketahui, Daniel dan Hendra memberikan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (26/10/2020).

Dikutip dari siaran persnya, Moeldoko menyebut Pemerintah sangat mendukung pengembangan produk buatan anak bangsa.

"Saat ini banyak sekali produk-produk buatan anak bangsa dengan kualitas baik yang sudah tembus pasar global. Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar produk-produk ini dapat berkembang dengan baik. Kini saatnya produk Indonesia merajai dunia," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Kreuz, Sepeda Lipat Buatan Lokal yang Laris Manis!

Presiden Jokowi. Fakta Hadiah Sepeda Lipat Jokowi dari Daniel Mananta hingga KPK Ingatkan Gratifikasi. (Sumber: Youtube Setpres.)

KSP akan Lapor ke KPK

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut akan melaporkan hadiah sepeda lipat Presiden Jokowi kepada komisi antirasuah.

“Barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Sekretariat KSP, Yan Adikusuma dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Yan, lima sepeda lipat yang diantarkan pada Senin kemarin itu saat ini masih berada di kantor KSP di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.

Sepeda itu belum diserahkan kepada Presiden Jokowi. "Semua sepeda masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK," kata Yan.

Ia juga mengatakan bahwa pelaporan sepeda lipat ke KPK ini sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca Juga: Sindir Menteri 'P' Cari Pamor, Relawan Jokowi: Kami Tidak Mau Presiden Ditipu Lingkarannya Sendiri

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU