> >

Terawan Berhentikan Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kemenkes, Ini Sebabnya

Update | 23 Oktober 2020, 23:07 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (Sumber: Biro Humas BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku telah memberhentikan Achmad Yurianto sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Terawan pun mengungkapkan alasannya memberhentikan Yurianto. Dia mengungkap rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkup organisasi.

Achmad Yurianto sendiri kemudian dilantik Terawan sebagai Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Jumay (23/10/2020).

Baca Juga: Kemenkes: Vaksin Covid-19 Bisa Dimulai November 2020

“Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tambahnya.

Terawan menambahkan bahwa hal itu dilakukan demi meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas, serta melakukan pelayanan yang maksimal.

Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Batas Atas Harga Swab Test Rp900 Ribu

Terawan juga berharap Achmad Yurianto mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Menkes juga meminta agar kinerja baik yang ditorehkan Achmad Yurianto selama manjabat Dirjen P2P bisa diteruslan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kemenkes.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU