> >

Pimpinan, Dewas, hingga Pejabat KPK Dapat Jatah Mobil Dinas Baru, Anggaran Sudah Diketok DPR

Peristiwa | 15 Oktober 2020, 16:06 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK," kata dia.

Baca Juga: KPK Tahan Pejabat Kemenkes yang Jadi Tersangka Sejak 2015

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK bakal mendapat jatah mobil dinas.

Mobil dinas jabatan untuk Ketua KPK Firli Bahuri dianggarkan Rp1,45 miliar sementara untuk 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp1 miliar.

Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membenarkan bahwa Komisi III telah menyetujui anggaran pengadaan mobil di KPK.

"Terkait soal anggaran pengadaan mobil di KPK, maka Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja, karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dr mata anggaran K/L. Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan," kata Arsul saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Baca Juga: 30 Lebih Pegawai KPK Resign, Ada Apa Dengan KPK? - SATU MEJA THE FORUM (Bag 3)

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU