> >

PBNU: Usut Tuntas Dalang Demo Rusuh UU Cipta Kerja

Berita kompas tv | 10 Oktober 2020, 23:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU meminta penegak hukum mengusut tuntas dalang demo Undang-undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh dan merusak fasilitas umum.

PBNU juga meminta pihak-pihak yang tidak puas dengan Undang-undang Cipta Kerja menempuh jalur konstitusi.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Tokoh NU: Pemerintah dan DPR Harus Dengarkan Rakyat

Sementara itu, PP Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Abdul Muti menyatakan pemerintah sebaiknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan dalam meredam demo yang terjadi dan lebih mengutamakan dialog.

Selain itu, Muhammadiyah meminta pihak-pihak yang menolak Undang-undang Cipta Kerja untuk menempuh jalur konstitusi dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Airlangga Sebut Ada Sponsor di Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU