> >

Presiden Jokowi Minta Seluruh Gubernur Satu Suara Dukung Omnibus Law UU Cipta Kerja

Politik | 10 Oktober 2020, 19:07 WIB
Konferensi Pers Presiden Jokowi di Istana Bogor mengenai demonstrasi UU Cipta Kerja. (Sumber: Youtube Setpres.)

Baca Juga: PKS: Jawaban Jokowi Tidak Selesaikan Masalah UU Cipta Kerja

"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny.

Donny menambahkan, sedangkan tuntutan demonstran agar Jokowi menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak dibahas dalam rapat itu.

Pemerintah meminta masyarakat yang keberatan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan berkomentar saat ditanya soal rapat dengan Jokowi pada Jumat kemarin.

Ganjar hanya mengatakan bakal ada keterangan resmi yang akan disampaikan oleh pejabat di Jakarta.

Baca Juga: Mahasiswa Ancam Demo Lanjutan karena Jokowi Bergeming Minta Penolak UU Cipta Kerja Uji Materi ke MK

"Akan ada rilis dari Jakarta. Tunggu ya," kata Ganjar singkat.

Seperi diketahui, sebelumnya sejumlah gubernur telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi dalam rangka meneruskan aspirasi buruh untuk mencabut UU Cipta Kerja lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Beberapa gubernur yang berkirim surat kepada Jokowi yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (8/10/2020), dia meminta kepada pemerintah agar menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Surat itu telah ditandatangani langsung oleh Ridwan Kamil dan dikirimkan kepada DPR RI, Presiden Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Tingkat Provinsi. 

"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan asipirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Baca Juga: Ombudsman Cium Maladministrasi Penanganan Pedemo UU Cipta Kerja

Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menandatangani surat yang menyatakan meneruskan aspirasi buuh untuk menolak UU Cipta Kerja.

Dalam suratnya, Khofifah meminta agar Presiden Jokowi menangguhkan penerapan UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

Selanjutnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pun demikian. Meneruskan aspirasi buruh yang menolak UU Cipta Kerja, Sultan Hamengkubuwono berkirim surat kepada Presiden Jokowi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU