> >

Fakta Baru Napi China Kabur dari Lapas, Cai Changpan Sempat Beli Rokok di Warung Sebelum Menghilang

Hukum | 29 September 2020, 23:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai di Polda Metro Jaya (23/6/2020) (Sumber: KOMPASTV/ ERY/ CONNIE)

TANGERANG, KOMPAS TV - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kaburnya narapidana atau napi asal China bernama Cai Changpan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten.

Ternyata, Cai Changpan sempat membeli rokok di sebuah warung milik warga yang berada tak jauh dari lapas tersebut.

Polisi mendapatkan fakta demikian setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba asal China Kabur dari Lapas Tangerang, Ini Kronologinya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada masyarakat sekitar lapas yang mengaku sempat melihat Cai Changpan membeli rokok di warung sekitar.

"Saksi-saksi masyarakat di sekitar lapas sempat melihat dia (Cai Changpan) membeli rokok. Itu kita lakukan pemeriksaan, masih kita dalami terus," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Yusri menuturkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait lainnya guna mempersempit ruang gerak pelarian Cai Changpan.

Salah satunya dengan pihak Imigrasi.
Pihak kepolisian diketahui telah meminta dilakukan pencekalan kepada Cai Changpan agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Gawat! 2 Napi Kabur dari Lapas, Salah Satunya Pelaku Kasus Pembunuhan dan Pelecehan Seksual

Selain itu, kata Yusri, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dukcapil terkait KTP milik terpidana. Sebab, terpidana sudah memiliki KTP Indonesia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU