> >

Jubir KPK: Pegawai KPK Mundur Hal Wajar, Jangan Didramatisir

Politik | 27 September 2020, 06:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: kpk.go.id)

"Iya Febri sudah menghadap saya menyampaikan pengunduran dirinya, per Oktober depan. Saya pribadi menghormati keputusannya untuk mundur dengan segala pertimbangannya," kata Ghufron, Kamis (24/9/2020).

Ghufron mengaku kehilangan. Karena menurut dia Febri merupakan bagian dari KPK yang ikut membesarkan dan mengawal lembaga antirasuah itu.

Ia berharap, Febri tetap bergerak dalam pemberantasan korupsi meski sudah tidak tergabung di KPK.

"Kami menghormati keputusannya dan saya tetap berharap walau yang bersangkutan di luar KPK akan tetap bersatu di titik pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Ghufron.

Baca Juga: Nurul Ghufron: KPK Adalah Candradimuka Hanya Pecinta Sejati yang Mampu Bertahan

DPR Tak Permasalahkan Pegawai KPK Mundur

Anggota Komisi 3 DPR RI Arsul Sani mengatakan Komisi 3 tidak menyikapi secara berlebihan terkait mundurnya para pegawai KPK.

"Biasa saja. Tidak perlu dihebohkan, karena bukan pertama kali sejumlah pegawai KPK di tahun yang sama mengundurkan diri," kata Arsul.

Untuk Komisi 3, lanjut Arsul, pegawai KPK mundur merupakan dinamika biasa di organisasi publik, seperti layaknya di instansi swasta.

Jadi, katanya, tidak usah dikaitkan terlalu jauh. Apalagi dikaitkan dengan revisi Undang-Undang KPK atau lainnya.

"Ini turn over kepegawaian biasa. Di lembaga manapun bisa saja terjadi. Enggak usah kita mendramatisir soal ini," ujarnya.

Namun kalau dengan pengunduran diri para pegawai membuat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK menjadi terganggu, maka Komisi 3 akan mendalaminya dengan rapat dengar pendapat dengan lembaga antikorupsi tersebut.

"Kalau memang nanti disampaikan, bahwa ada gangguan dalam pelaksanaan tupoksi atau capaian target kerja, kami Komisi 3 akan dorong untuk rekrutmen sesuai prosedur dan standar yang biasa dilakukan KPK," ujarnya.

Komisi 3 menghormati para pegawai KPK yang ingin mengundurkan diri, dan mengapresiasi untuk para pegawai KPK yang tetap mengabdikan diri.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU