> >

Rincian Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya Capai Rp 16,8 Triliun, 3 Pejabat Nikmati Keuntungannya

Hukum | 24 September 2020, 10:43 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Sumber: KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

JAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung mengungkapkan besaran nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2008 sampai 2018.

Menurut Jaksa, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,807 triliun akibat kasus Jiwasraya. Namun demikian, di balik kerugian ternyata ada pihak yang diuntungkan dari kasus ini.

Pihak-pihak yang diuntungkan itu tidak lain adalah para pejabat PT Asuransi Jiwasraya yakni direktur utama Hendrisman Rahim, direktur keuangan Hary Prasetyo, serta kepala divisi investasi dan keuangan Syahmirwan.

Baca Juga: Mantan Dirut Jiwasraya Dituntut 20 Tahun Penjara, Anak Buahnya Kena Seumur Hidup dan 18 Tahun

Menurut Jaksa, ketiganya mendapat keuntungan dari pengelolaan investasi saham dan reksadana Jiwasraya dalam kurun waktu selama 10 tahun.

"Terdakwa Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan telah menerima uang, saham, tiket, perjalanan, masing-masing sebagai berikut," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Adapun bentuk keuntungan yang mereka dapat jika dirinci sebagai berikut:

Hendrisman Rahim

1. Uang sebesar Rp 875.810.680
2. Saham PCAR 1.013.000 lembar senilai Rp 4.590 per lembar pada 24 Januari 2019 senilai Rp 4.649.670.000
3. Tiket perjalanan ke London bersama istrinya Lutfiyah Hidayati pada November 2010

Baca Juga: Kebakaran Kejagung, Mahfud MD Jamin Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman

Hary Prasetyo

1. Uang Rp 2.446.290.077 yang masuk ke rekening efek atas nama Hary pada PT Lotus Andalas Sekuritas (sekarang PT Lautndhana Sekuritas)
2. Mobil Toyota Harrier tahun 2009 senilai Rp 550 juta
3. Mobil Mercedez Benz E Class tahun 2009 senilai Rp 950 juta
4. Tiket perjalanan ke London dari Joko Hartono Tirto bersama istri Rahma Libriati.
5. Pembayaran di hotel Mandiri Orchard Singapura 19-21 April 2011 yang dibayar kartu kredit Joko Hartono Tirto
6. Tiket Garuda Executive Plane 22 Februari 2013 dan 24 Februari 2013 tujuan Jakarta-Bali, Bali-Jakarta

Baca Juga: Selain Tiket Konser Coldplay, Mantan Direktur Asuransi Jiwasraya Terima Tiket ke Singapura

7. Jamuan makan malam Lot 11 SCBD pada 14 Desember 2014 dari Heru Hidayat
8. Pembayaran tiket Garuda Jakarta-Singapura 6 Juni dan 8 Juni 2012 kelas ekonomi dan voucer di hotel Mandari selama dua malam atas nama istri Hary.
9. Pembayaran tiket perjalanan Hary Prasetyo dan istrinya Rahma Libriyanti menonton konser Coldplay ke Melbourne (Australia) dari PT Trimegas Sekuritas sebesar Rp 65,827 juta;
10. Menerima jasa konsultan pajak dari Joko Hartono Tirto sebesar Rp 46 juta.
11. Fasilitas liburan ke Belitung pada sekitar 2016 yang diikuti karyawan divisi investasi AJS yang diikuti juga Syahmirwan dengan pembayaran tiket PP dan akomodasinya.

Baca Juga: Terkait Kasus Jiwasraya, Sinarmas Kembalikan Rp 77 Miliar

Syahmirwan

1. Uang dan saham seluruhnya sebesar Rp 4.803.200.000 yang terdiri atas uang sebesar sebesar Rp 3,8 miliar dan saham PCAR 220.000 lembar senilai Rp 4.560 per lembar pada 26 Februari 2019 senilai Rp 1.003.200.000
2. Lima paket permainan golf di Bangkok pada 2018 senilai total Rp 100 juta yang terdiri  perjalanan pulang pergi Jakarta-Bangkok, transportasi, akomodasi selama tiga hari dua malam termasuk makan dan paket bermain golf
3. Fasilitas hotel Mandarin Singapura 17-21 Desember 2019 untuk Syamirwan dan keluarga 160 dolar Singapura dibayar Joko Hartono Tirto
4. Fasilitas berupa rafting di Sungai Kulonprogo, Magelang, DI Yogyakarta dari PT Pool Advista Asset Management pada 2017 senilai total Rp 70 juta. Acara tersebut diikuti oleh sekitar tujuh pegawai Divisi Investasi PT AJS.

Baca Juga: Kejagung Sita Aset Jiwasraya Totalnya Capai Rp 18,4 Triliun

5. Fasilitas berupa permainan golf dan karaoke di Lombok dari PT Poll Advista Asset Management pada 2014, yang terdiri tiket pulang pergi Jakarta-Lombok, transportasi, akomodasi dan makan selama tiga hari dua malam, serta golf dan karaoke di Lombok.
6. Fasilitas karaoke ke Lombok dari PT. Pool Advista Asset Management pada akhir 2017 selama tiga hari dua malam menginap di Hotel Novotel Lombok.
7. Fasilitas berupa perjalanan ke Hongkong dari PT. Pool Advista Asset Management yaitu membiayai kegiatan selama tiga hari dua malam, di mana tiket transportasi dan akomodasi dipesan melalui Aero Travel.
8. Fasilitas liburan ke Jepang dari Joko Hartono Tirto pada Maret 2013 untuk Syamirwan dan keluarga selama seminggu bersama Joko Hartono Tirto.
9. Mendapat fasilitas liburan ke Jepang pada Desember 2014 selama sepekan bersama Joko Hartono Tirto.

Baca Juga: Urus Kasus Jiwasraya, Hotman Paris Datangi Kejaksaan Agung

10. Fasilitas akomodasi dan transportasi ke Bangka-Belitung pada 2016 yang diikuti karyawan PT AJS Investasi sebanyak 25 orang.
11. Mendapat perjalanan dari Heru Hidayat visit site tambang Gunung Bara

Atas perbuatannya yang memperkaya diri sendiri, JPU menuntut maksimal ketiganya. Direktur keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo dituntut penjara seumur hidup ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian, dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terakhir, kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya 2008-2014 Syahmirwan dituntut 18 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Datang ke Kasus Jiwasraya, Hotman Paris Pamer Lexus LM 350 yang Kursinya Masih Diplastik

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU