> >

Cai Changpan, Narapidana China yang Kabur Lewat Gorong-gorong Sosok Tidak Ngetren dan Jarang Bergaul

Peristiwa | 23 September 2020, 13:04 WIB
Tampak Depan Lapas Kelas 1A Tangerang Kota, Tempat Cai Changpan Kabur Melalui Gorong-Gorong (Sumber: Eka Marlupy, Kompas TV)

TANGERANG, KOMPAS TV - Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, seorang narapidana asal China yang divonis mati karena kasus narkoba berhasil kabur dari Lapas Klas I Tangerang.

Ia kabur sejak Senin (14/9/2020) dengan cara menggali lubang di dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang lapas.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi membenarkan kabar kaburnya Cai Chang Fan tersebut. Jumadi mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh Direktorat Dirjen Pemasyarakatan.

Baca Juga: TOP 3 NEWS: Menteri Agama Positif Corona, Kebakaran Kemensos, Polisi Kejar Napi Kabur

"Sudah ditangani Dirjen PAS, mereka sudah turun kami juga tahu. Kemarin untuk hubungan mengenai ini di-handle sama Dirjen Pas," kata Jumadi dikutip dari Tribunnews pada Rabu (23/9/2020).

Menurut Jumadi, Cai kabur lewat samping lapas. Itu terlihat dari rekaman kamera pengawas CCTV usai Cai keluar dari gorong-gorong.

"(Galian lubang ke luar) samping lapas, jalan samping, bukan lewat situ (jalan utama), di samping, dinding," kata Jumadi.

Dari hasil penyelidikan, terdapat beberapa barang bukti yang ditemukan di dalam sel Cai. Barang tersebut di antaranya obeng dan besi.

"Kemarin itu peralatan yang diketemukan (di sel) sudah dibawa ke Polresta. Ya ada obeng, ada besi. Ya nanti di sana, di Polres sana," ujarnya.

Baca Juga: Detik-Detik Narapidana WN Tiongkok Kabur Lewat Gorong-Gorong

Jumadi membantah dugaan adanya keterlibatan petugas jaga dalam kaburnya Cai Changpan.

"Kalau pengamatan kami di lapangan untuk keterlibatan pegawai tidak ada. Kalau melihat dia sepertinya pelaku tunggal," ujarnya.

Cai Changpan diketahui telah menjalani hukuman selama dua tahun di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Selama berada di dalam lapas, Cai dikenal pendiam dan kurang bersosialisasi dengan narapidana lainnya. Bahkan, ada napi yang tidak mengenal sosok Cai Changpan.

"Tidak ngetren, tidak pernah bergaul ke blok lain karena hukuman mati. Ya, menurut teman-temannya," ujarnya.

Baca Juga: Napi WNA Terpidana Mati Kabur, Komisi III DPR: Kalapas Lalai dan Harus Tanggung Jawab!

"Dari sisi pegawai pun tidak terlalu familiar ke dia. Berbeda dengan napi yang sering hilir mudik."

Hingga kini keberadaan Cai Changpan belum diketahui. Lapas Tangerang sudah memasukan nama Cai Changpan ke daftar pencarian orang (DPO).

"(Saat ini) belum tertangkap wbp-nya (warga binaan pemasyarakatan). Dan saat ini masih dalam pengejaran, semoga bisa segera tertangkap," ujar Jumadi.

Jumadi mengatakan pihaknya serta aparat kepolisian saat ini masih mencari keberadaan Cai Changpan. Mereka juga menyebarkan foto Cai Changpan.

"Foto sudah kita sebarkan ke beberapa tempat, dan tentunya sebagai DPO," kata Jumadi.

Baca Juga: Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Diketahui Sudah Menggali Lubang Pelariannya Sejak 6 Bulan Lalu

Sementara Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah menggandeng Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Polsek sekitar untuk mencari Cai Changpan.

"Sekarang masih terus dilakukan pencarian oleh tim pencari dari Lapas 1 Tangerang kerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polsek sekitar," kata Rika.

Rika mengatakan, peristiwa ini akan menjadi evaluasi semua pihak terkait karena telah kecolongan.

Meskipun kecolongan, Rika mengaku bahwa penjagaan di lapas tersebut sebetulnya sudah sangat ketat.

"Kalau pengawasan pastinya ketat, Tidak ada yang dilonggarkan, sesuai dengan aturan," ucap Rika.

Baca Juga: Kejar Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Kabur dari Lapas, Polisi Bentuk Tim Khusus

"Kalau masalah kecolongan tentunya akan ada evaluasi ya, apa yang memang menyebabkan terjadinya ini."

Rika memastikan pihaknya akan memeriksa internal Lapas Klas 1 Tangerang Kota. Meski begitu, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah

"Pasti semua pihak diperiksa. Dengan asumsi tidak bersalah," ujar Rika

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU