> >

Ditemukan Zat Mudah Terbakar di Kebakaran Kejaksaan Agung

Berita kompas tv | 18 September 2020, 21:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menyimpulkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung bukan karena korsleting, namun dari materi yang mudah terbakar. Langkah lanjutan, polisi mencari tersangka yang menyebabkan kebakaran Kejagung.

Polisi menemukan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek listrik, melainkan dari nyala api terbuka. Artinya, ada materi yang menyebabkan kebakaran.

Sumber api yang bermula di lantai 6 atau lantai Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung membesar karena sejumlah zat yang mudah terbakar, termasuk botol dan jeriken berisi cairan hidrokarbon.

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa siapa dan apa penyebab kebakaran yang kini dalam proses penyidikan polisi akan dibuka di pengadilan.

Kasus kebakaran Kejaksaan Agung jadi sorotan publik karena terjadi pada saat kejaksaan menangani sejumlah kasus korupsi besar.

Baik korupsi Jiwasraya yang nilainya belasan triliun tupiah, hingga kasus pelarian dan pengurusan peninjauan kembali terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang mana ruang kerjanya di Kejagung juga ikut terbakar.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU