> >

Begini Peran Dua Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City

Kriminal | 17 September 2020, 17:48 WIB
Ilustrasi Jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, dua pelaku mutilasi jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan ditangkap pada Rabu (16/9/2020) kemarin siang.

Dua pelaku itu tak lain sepasang kekasih yang bernama Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin.

"Dalam waktu empat hari kasus ini bisa terungkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Kapolda Sebut Dua Pelaku Mutilasi Mayat di Apartemen Kalibata City Sepasang Kekasih

Nana menjelaskan, kedua pelaku itu memiliki perannya masing-masing selama menjalankan aksi jahatnya.

Untuk Djumadil, lanjut Nana, adalah kekasih pria yang berperan sebagai eksekutor.

Ia yang membunuh dan memutilasi korban Rinaldi Harley Wismanu. 

Sedangkan Laeli adalah kekasih wanita yang berperan sebagai orang yang memancing korban.

"Yang dilakukan LAS (Laeli Atik Supriyatin) mengajak korban untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," tutur Nana.

Nana mengatakan, korban dieksekusi di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. 

Setelah dimutilasi, jasad korban kemudian dipindahkan ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU