> >

Begini Peran Dua Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City

Kriminal | 17 September 2020, 17:48 WIB
Ilustrasi Jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, dua pelaku mutilasi jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan ditangkap pada Rabu (16/9/2020) kemarin siang.

Dua pelaku itu tak lain sepasang kekasih yang bernama Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin.

"Dalam waktu empat hari kasus ini bisa terungkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Kapolda Sebut Dua Pelaku Mutilasi Mayat di Apartemen Kalibata City Sepasang Kekasih

Nana menjelaskan, kedua pelaku itu memiliki perannya masing-masing selama menjalankan aksi jahatnya.

Untuk Djumadil, lanjut Nana, adalah kekasih pria yang berperan sebagai eksekutor.

Ia yang membunuh dan memutilasi korban Rinaldi Harley Wismanu. 

Sedangkan Laeli adalah kekasih wanita yang berperan sebagai orang yang memancing korban.

"Yang dilakukan LAS (Laeli Atik Supriyatin) mengajak korban untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," tutur Nana.

Nana mengatakan, korban dieksekusi di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. 

Setelah dimutilasi, jasad korban kemudian dipindahkan ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lalu polisi menemukan jasad Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9) malam. 

"Korban dimasukkan ke dalam koper oleh kedua pelaku," kata Nana.

Kedua pelaku mutilasi itu ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, dan AKP Mugia di Depok pada Rabu (16/9) siang.

Sebelumnya diberitakan, sosok mayat laki-laki ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020) malam.

Baca Juga: Polisi Temukan Mayat Pria Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Saat Tangani Kasus Orang Hilang

Polisi menduga kuat jenazah itu disebut-sebut merupakan korban kasus mutilasi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi, penemuan jenazah tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pria di Kawasan Depok, Jawa Barat. 

Penangkapan itu berkaitan dengan adanya laporan orang hilang berinisial RHW, beberapa waktu lalu. 

"Tadi orang itu dibawa ke Polda (Metro Jaya) langsung ditangkap anggota Polda. Iya, benar awalnya atas laporan orang hilang itu," kata Supardi, saat dihubungi awak media, Rabu. 

Supardi mengatakan, jenazah yang ditemukan itu telah dimutilasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Tersangka pelaku kemudian menyewa kamar Apartemen Kalibata City dan membawa jenazah itu ke sana. 

"Iya di sini hanya ketempat korban saja. Kalau melakukan (mutilasi) di kawasan Juanda, Jakarta Pusat," kata dia. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU