> >

Catatan Epidemiolog dalam Memilih Hotel untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Update corona | 16 September 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi Ruang Isolasi bagi pasien Covid-19 (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat ini pemerintah memperluas layanan kesehatan dengan menggandeng hotel bintang 2 dan bintang 3 di wilayah Jakarta sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko memberikan catatan dalam memilih hotel yang layak dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

Pertama kamar hotel harus memiliki sirkulasi udara yang baik. Kedua lokasi hotel harus memiliki jarak yang cukup jauh dari aktivitas warga.

Baca Juga: 15 Hotel Berbintang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Kemudian ada sistem yang memastikan pelayan yang mengantar makanan  tidak terkontaminasi dengan udara tempat pasien menginap.

"Fungsi adanya ventilasi yang memompa atau mengalihkan udara dari dalam ruangan keluar agar udara di tempat isolasi tidak bercampur dan Hotel berada jarak aman dengan masyarakat agara tidak memungkinkan penularan itu dari keluar dari hotel itu,” ujar Tri, Rabu (16/9/2020).

Lebih lanjut Tri menilai rencana menjadikan hotel sebagai tempat isolasi merupakan langkah baik dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan pasien gejala ringan serta OTG biasanya malaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: OTG dan Pasien Covid-19 Gejala Ringan Harus ke Tempat Isolasi, Begini Prosedurnya

Namun dengan isolasi secara terpusat dan terpantau maka ancaman penularan di tengah keluarga dan lingkungan tempat tinggal dapat ditekan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU