> >

Rapat Terbatas Alutsista Pasca Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Catatan jurnalis | 1 Mei 2021, 21:11 WIB
Gambar dokumentasi KRI Nanggala 402 (Sumber: Lini masa Twitter)

Oleh: Frisca Clarissa, Jurnalis KompasTV

Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, kembali membahas tentang Alat utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/04/2021) lalu.

Modernisasi alutsista menjadi salah satu topik dalam rapat yang digelar secara tertutup itu.

Namun, soal hasil rapat, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut belum bisa membuka hasil pertemuan yang membahas peta jalan atau roadmap alutsista itu.

Suasana kebatinan dalam pertemuan itu tentu berbeda dengan ratas tahun lalu di PT PAL, Surabaya, Jawa Timur, tepatnya Rabu 27 Januari 2020.

Saat itu, Presiden menekankan visi untuk mencapai kemandirian industri strategis pertahanan.

“Intinya, yang pertama kita ingin mengembangkan industri strategis pertahanan kita agar ke depan kita memiliki sebuah kemandirian,” ujar Presiden.

Setahun berselang, rapat terbatas digelar hampir sepekan pasca musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402. Pertanyaan publik soal perkembangan upaya modernisasi alutsista pun mengemuka, termasuk soal seberapa jauh pemerintah telah menjalankan target persenjataan pokok minimal atau Minimum Essential Force (MEF) yang telah dicanangkan pemerintah sejak 2007.

Peneliti Militer dan Keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyebut, MEF dibagi ke dalam beberapa tahap dengan jenjang waktu lima tahun. MEF tahap I dimulai pada 2010-2014, tahap II 2015-2019, dan tahap III 2020-2024.

Namun ia menilai ada perlambatan capaian pada tahap kedua.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU