> >

DPR AS Siapkan RUU yang Bisa Larang TikTok, Dianggap Ancam Keamanan Nasional

Kompas dunia | 14 Maret 2024, 05:00 WIB
Logo TikTok yang dipajang di kantor perusahaan media sosial tersebut di Culver City, negara bagian California, Amerika Serikat (AS), 11 Maret 2024. (Sumber: Damian Dovarganes/Associated Press)

Sejauh ini, otoritas AS pun belum mempublikasikan bukti apa pun bahwa TikTok membagikan data pengguna ke pemerintah China. TikTok tercatat memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS.

Baca Juga: Prabowo: Dengan TikTok Rakyat Tahu Siapa yang Berjuang untuk Mereka, Tidak Lagi Mudah Dimanipulasi

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU