> >

Ribuan Warganya Eksodus ke Bali, Rusia Resmi Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia

Kompas dunia | 31 Maret 2023, 18:47 WIB
Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi yang menurut kedua negara akan membantu memerangi kejahatan transnasional dan menjadi titik balik dalam hubungan mereka, Jumat (31/3/2023). (Sumber: AP Photo/Frida Lisnawati)

DENPASAR, KOMPAS.TV — Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi yang menurut kedua negara akan membantu memerangi kejahatan transnasional dan menjadi titik balik dalam hubungan mereka, Jumat (31/3/2023).

Melansir laporan Associated Press, perjanjian tersebut, perjanjian ekstradisi pertama Indonesia dengan negara Eropa, ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko.

Chuycenko mengatakan perjanjian itu adalah kunci untuk memajukan hubungan bilateral.

“Dengan penandatanganan perjanjian ini, kami sekarang memiliki dasar hukum untuk kerja sama kami di bidang pemberantasan kejahatan, dan ini akan menjadi sistematis dan produktif di masa depan,” kata Chuychenko setelah upacara penandatanganan di Bali.

Ribuan orang Rusia dan Ukraina melarikan diri ke Bali sejak Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan serangan ke Ukraina pada Februari 2022.

Orang Rusia adalah kelompok pengunjung terbesar kedua ke Bali tahun lalu setelah orang Australia, dan jumlah mereka diperkirakan akan terus meningkat.

Baca Juga: Indonesia - Rusia Tandatangani  Perjanjian Ekstradisi

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Associate Press


TERBARU