> >

Ambil Uang Angpau Anak Kembarnya, Pria di China Diseret ke Pengadilan

Kompas dunia | 21 Januari 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi. Seorang pria di China diseret ke pengadilan setelah mengambil uang angpau anak kembarnya. (Sumber: Shutterstock Via Kompas.com)

JIANGSU, KOMPAS.TV - Seorang pria di China diseret ke pengadilan setelah mengambil uang angpau anak kembarnya.

Pemberian uang angpau merupakan salah satu tradisi dalam perayaan Tahun Baru Imlek.

Dikutip dari World of Buzz, pria itu bernama Zhou. Ia telah bercerai dengan istrinya Wu, di mana keduanya memiliki anak kembar saat masih menikah.

Baca Juga: Tentara Wajib Militer Taiwan Ternyata Tak Siap Perang dengan China: Kami bakal Jadi Sasaran Meriam

Kedua anak kembarnya tersebut saat ini diasuh oleh ibu mereka, Wu.

Namun, pada 26 Januari 2020, Zhou, yang saat itu masih mengasuh kedua anak remajanya, mengambil uang angpau mereka senilai 16.800 yuan atau setara Rp37,2 juta.

Karena merasa uangnya diambil sang ayah, anak kembarnya meminta agar uang mereka dikembalikan. Namun, Zhou kerap menolak untuk melakukannya.

Anak kembar Zhou pun menyeret ayahnya ke pengadilan, dan meminta agar uang mereka dikembalikan.

Baca Juga: Pakar Asing Khawatirkan Letusan Dahsyat Gunung Merapi, Diyakini Bakal Hancurkan Ekonomi Dunia

Pengadilan Rakyat Kota Puizhou di Jiangsu, China pun memutuskan Zhou harus mengembalikan 8.000 yuan (Rp17,7 juta) dan 8.800 yuan (Rp19,6 juta) kepada masing-masing anaknya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : World of Buzz


TERBARU