> >

Ambil Uang Angpau Anak Kembarnya, Pria di China Diseret ke Pengadilan

Kompas dunia | 21 Januari 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi. Seorang pria di China diseret ke pengadilan setelah mengambil uang angpau anak kembarnya. (Sumber: Shutterstock Via Kompas.com)

Total Zhou harus membayar sebesar 16.800 yuan (Rp37,2 juta) kepada anak kembarnya.

Pengadilan pun memerintahkan Zhou membayarkan uang tersebut kepada kedua anaknya dalam waktu 15 hari setelah putusan dikeluarkan.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : World of Buzz


TERBARU