> >

Situs Berita Rappler Diberedel Karena Kritisi Presiden Filipina Duterte

Kompas dunia | 29 Juni 2022, 11:43 WIB
Salah satu pendiri Rappler sekaligus peraih Nobel Perdamaian asal Filipina, Maria Ressa. (Sumber: Aaron Favila/Associated Press)

MANILA, KOMPAS.TV - Situs berita Rappler yang didirikan jurnalis peraih nobel, Maria Ressa, diberedel pemerintah Filipina pada Selasa (28/6/2022).

Hal itu diketahui dari pernyataan Rappler yang diunggah pada Rabu (29/6) melalui situs websitenya.

"Departemen pendaftaran dan pemantauan perusahaan dengan ini diarahkan untuk melakukan pencabutan sertifikat pendirian dalam catatan dan sistem Komisi," terang Rappler yang menyebut isi surat putusan.

Surat tertanggal 28 Juni 2022 itu ditandatangani ketua SEC Emilio Aquino dan Komisaris Javey Paul Francisco, Kelvin Lester Lee dan Karlo Bello, serta McJill Bryant Fernandez.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengeluarkan perintah yang menegaskan sekali lagi keputusannya untuk mencabut sertifikat pendirian Rappler, jelang habisnya masa jabatan Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (30/6).

Diketahui Dewan Keamanan Nasional (NSC) telah memblokir situs web berita milik Rappler yang terkenal kritis dengan pemerintah, termasuk Bulatlat.com, menggunakan undang-undang anti-teror di negara itu.

Baca Juga: Jelang ke Ukraina & Rusia, PM Italia Sebut Jokowi Didemo Anggota G7

Hubungan buruk Rappler dengan pemerintah Duterte telah dimulai sejak 2018 ketika Pengadilan Banding di negara itu berpihak pada SEC yang menemukan Rappler didanai oleh Omidyar, firma investasi filantropi asal Amerika Serikat.

Pengadilan menganggap itu sebagai bentuk kontrol asing, Rappler disebut melanggar konstitusi yang menyaratkan media tak boleh didanai pihak asing.

Terlepas dari itu, dalam konferensi pers yang diadakan di Hawai Convention Center, Honolulu pada Selasa (28/6) waktu setempat, Maria Ressa mengaku akan mengajukan banding.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU