> >

Kemlu: Komisaris Tinggi HAM PBB Diundang untuk Tinjau Capaian SDG, Bukan untuk Misi Pencarian Fakta

Kompas dunia | 23 Mei 2022, 21:03 WIB
Direktur HAM Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Achsanul Habib. Kemlu memastikan tidak ada rencana kunjungan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke Indonesia, apalagi untuk misi pencarian fakta atau fact finding. (Sumber: Antara)

Pelapor Khusus sering melakukan misi pencarian fakta ke negara-negara untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran HAM. Mereka hanya dapat mengunjungi negara-negara yang telah setuju untuk mengundang mereka.

Selain misi pencarian fakta, Pelapor Khusus secara berkala menilai dan memverifikasi pengaduan dari para terduga korban pelanggaran HAM.

Setelah pengaduan diverifikasi dan dinyatakan sah, surat mendesak atau surat permintaan dikirim ke pemerintah yang diduga melakukan pelanggaran.

Jika tidak ada keluhan yang dibuat, Special Rapporteur dapat melakukan intervensi atas nama individu dan kelompok, atas kemauan mereka sendiri.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara/OHCHR


TERBARU