> >

Kardinal Hong Kong Ditangkap, Didakwa Langgar UU Keamanan Nasional China

Kompas dunia | 12 Mei 2022, 07:03 WIB
Kardinal Hong Kong, Joseph Zen saat demonstrasi pada 2012. Kardina Zen ditangkap polisi Hong Kong dan didakwa melanggar UU Keamanan Nasional China. (Sumber: AP Photo/Kin Cheung, File)

“Menangkap Kardinal berusia 90 tahun karena aktivitas damainya, jelas menjadi titik terendah terbaru Hong Kong, menggambarkan kejatuhan bebas kota itu terkait HAM pada dua tahun terakhir,” bunyi pernyataan lembaga tersebut dilansir dari BBC.

Kardinal Zen terbang dari Shanghai ke Hong Kong setelah komunis mengambilalih China, 70 tahun lalu.

Baca Juga: Pentagon Ungkap Putin Tak Mau Perang dengan NATO: Ia Tahu akan Kalah

Ia juga merupakan mantan Uskup Hong Kong.

Kardinal Zen sejak lama menjadi kritikus bagi Pemerintahan Beijing, berbicara untuk umat Katolik di China daratan dan demokrasi di Hong Kong.

Ia secara terbuka menegur Vatikan karena “menjual diri” ke China, dengan memaksa para uskup untuk pension demi penggantian yang dipilih Beijing.

Juru Bicara Vatikan, Matteo Bruni mengungkapkan pihaknya khawatir atas penangkapan Kardinal Zen.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : BBC


TERBARU