> >

Amerika Serikat Hajar Petinggi Kehakiman Myanmar dengan Sanksi

Kompas dunia | 1 Februari 2022, 05:20 WIB
Kendaraan lapis baja junta militer Myanmar di jalan ibukota sesaat setelah kudeta militer di Myanmar 1 Februari tahun lalu (Sumber: Straits Times)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat hari Senin (31/1/2022) menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat tinggi kehakiman Myanmar pada peringatan satu tahun kudeta militer, yang menurut Washington,  melumpuhkan demokrasi dan supremasi hukum, seperti dilansir Straits Times, Senin, (31/1/2022).

Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi bagi Jaksa Agung Thida Oo, Ketua Mahkamah Agung Tun Tun Oo dan Ketua Komisi Anti-Korupsi Tin Oo, yang dikatakan terlibat erat dalam penuntutan "bermotif politik" terhadap pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi.

Amerika Serikat juga memberlakukan sanksi terhadap beberapa pemimpin bisnis dan perusahaan yang dituduh memberikan dukungan keuangan kepada rezim militer Myanmar.

Targetnya adalah Jonathan Myo Kyaw Thaung, CEO Grup KT dan direktur anak perusahaan Grup KT, KTSL, dan Tay Za, pemilik "beberapa perusahaan yang dikenal menyediakan peralatan dan layanan, termasuk senjata, kepada militer Burma."

Htoo Htet Tay Za dan Pye Phyo Tay Za, putra dewasa Tay Za, juga dikenai sanksi, kata Departemen Keuangan.

"Kami mengoordinasikan tindakan ini dengan Inggris dan Kanada untuk menunjukkan dukungan kuat masyarakat internasional bagi rakyat Burma dan untuk lebih mempromosikan pertanggungjawaban atas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh rezim," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan. penyataan.

"Amerika Serikat akan terus bekerja dengan mitra internasional kami untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia dan menekan rezim untuk menghentikan kekerasan, membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, mengizinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan, dan memulihkan jalan Burma menuju demokrasi," kata Blinken.

Baca Juga: Menlu ASEAN Gelar Pertemuan Bulan Depan Bahas Bantuan Kemanusiaan Myanmar

Kantor Sekretariat ASEAN di Jakarta. Amerika Serikat hari Senin (31/1/2022) menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat tinggi kehakiman Myanmar pada peringatan satu tahun kudeta militer, yang menurut Washington melumpuhkan demokrasi dan supremasi hukum, seperti dilansir Straits Times, Senin, (31/1/2022) (Sumber: Straits Times)

Sementara kemarin, hari Senin, (31/1/2022) Sekretaris Jenderal PBB mendesak militer Myanmar untuk mengizinkan akses bantuan kemanusiaan dan mengatasi "kebutuhan mendesak" rakyatnya, seraya menyoroti satu tahun sejak kudeta yang mengakhiri satu dekade demokrasi dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.

Penggulingan terhadap pemerintah terpilih pada 1 Februari 2021 memicu protes nasional berkepanjangan yang berbalas tindakan keras berdarah oleh junta militer, menggunakan senjata berat dan serangan udara terhadap perlawanan bersenjata di pedesaan negara itu, menyulut bara dendam konflik lama dan membuat puluhan ribu orang mengungsi dan lebih dari seribu warga Myanmar tewas terbunuh oleh tentaranya sendiri.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU