> >

Cara China Permalukan Pelanggar Aturan Covid-19, Diarak di Tengah Jalan dengan Baju Hazmat

Kompas dunia | 30 Desember 2021, 11:26 WIB
Pelanggar aturan Covid-19 di China dipermalukan di depan publik dengan diarak. (Sumber: Twitter)

GUANGXI, KOMPAS.TV - China melakukan sebuah langkah unik dalam menghukum para pelanggar aturan Covid-19.

Mereka mempermalukan para pelanggar aturan Covid-19 dengan diarak di tengah jalan menggunakan baju hazmat.

Aksi tersebut terekam video dan dibagikan melalui media sosial Weibo dan disaksikan 7 juta kali.

Para pelanggar yang berjumlah empat orang, dijaga polisi bersenjata serta petugas tambahan menggunakan baju hazmat di Kota Jingxi, Guangxi, sebuah wilayah yang berbatasan dengan Vietnam.

Baca Juga: Biden dan Putin Akan Kembali Berbicara, Peringatkan Sanksi Jika Rusia Serang Ukraina

Dikutip dari Newsweek, pada serangkaian klip menunjukkan para tersangka membawa cetakan foto mereka yang diperbesar.

Saat itu wajah mereka memang tak terlihat dan dikaburkan oleh peralatan pelindung selama acara mempermalukan di depan publik.

Cara serupa secara teknis telah dilarang selama satu decade, karena penghinaan yang ditimbulkannya.

Pada video lainnya, keempat tersangka, masing-masing diapit dua petugas, berdiri di depan kerumunan besar di lapangan umum yang dijaga barisan polisi bersenjata.

Sebuah spanduk merah digantu di sebuah bangunan di belakang mereka, mengidentifikasi acara tersebut sebagai pencegahan kejahatan perbatasan tahunan dan kampanye kesadaran publik.

Para warganet pun mengkritik cara memperlakukan para pelanggar aturan Covid-19 tersebut.

Beberapa menyebutkan cara mempermalukan di depan umum seperti itu, sama dengan apa yang dilakukan bekas pemimpin China Mao Zedong selama Revolusi Kebudayaan.

Menurut Zengguan News, insiden itu terjadi pada Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Amerika Serikat Menyentuh Rekor Baru, 265.000 Kasus Per Hari!

Keempat orang itu telibat dalam penyelundupan warga asing di perbatasan menuju China dan melanggar pembatasan Covid-19 di negara itu.

Meski menerima kritikan, pejabat setempat merasa perlakuan tersebut memang harus diterapkan.

Juru Bicara Biro Keamanan Publik Jingxi mengungkapkan pada Rabu (29/12/2021), tak ada yang tak pantas dalam acara tersebut.

Pasalnya, pelaku telah melanggar hukum dan dihukum dengan seharusnya.

Sedangkan juru bicara lainnya mengatakan bahwa acara mempermalukan pelanggar tersebut diorganisir oleh pejabat dari Kota Anning.

Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah

Sumber : Newsweek


TERBARU