> >

Cegah Kekerasan Polisi, Brasil Uji Coba Kamera Pengawas di Tubuh

Kompas dunia | 1 November 2021, 23:09 WIB
Penampakan kamera pengawas di tubuh polisi Brasil. Brasil memiliki sejarah panjang kekerasan polisi dan coba menekannya dengan peraturan kamera tubuh. Foto diambil di Sao Paulo, Brasil pada 18 Agustus 2021. (Sumber: Andre Penner/Associated Press)

RIO DE JANEIRO, KOMPAS.TV - Negara bagian Sao Paulo di Brasil telah menguji coba kamera tubuh (body cams) bagi aparat keamanan belakangan ini. Kamera itu diniatkan untuk mengurangi kekerasan atau pembunuhan oleh polisi.

Data awal di Sao Paulo menunjukkan bahwa kamera tubuh dapat mengurangi kekerasan oleh polisi. Namun, di negara lain seperti Amerika Serikat dan Denmark, hasil percobaannya berbeda.

Kekerasan polisi adalah masalah kronis yang menggerogoti kepolisian Brasil. Otoritas negara-negara bagian Brasil pun telah mempertimbangkan penggunaan kamera tubuh, beberapa tahun belakangan.

Carlos Minc, seorang anggota parlemen Rio de Janeiro, adalah salah satu advokat kamera tubuh selama bertahun-tahun. Namun, usulannya selalu kandas di dewan legislatif Rio de Janeiro.

Baca Juga: Polisi Brasil Serang Markas Perampok Bank Berbahaya, Tewaskan 25 Tersangka

Belakangan ini, usulan Minc mulai diterima. Rio de Janiero telah memesan 22.000 kamera untuk ditempelkan ke badan aparat keamanan; kendati pemberlakuan peraturan ini belum jelas kapan.

Salah satu tonggak yang menyebabkan peraturan kamera tubuh mulai diterima adalah pembantaian oleh polisi pada 6 Mei 2021.

Waktu itu, polisi menggelar operasi untuk menangkap terduga kriminal di permukiman Jacarezinho, Rio de Janeiro. Alih-alih menangkap kriminal, mereka justru membunuh 28 orang, kesemuanya warga lokal.

Bahkan di negara bagian yang “terbiasa” menyaksikan kekerasan polisi, peristiwa Jacarezinho mengejutkan publik. Minc pun menyebut peristiwa ini membuat peraturan kamera tubuh lebih mudah diterima.

“Jika peraturan kamera di seragam (aparat) telah diberlakukan, kita tidak akan menyaksikan pembantaian Jacarezinho,” kata Minc kepada Associated Press.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU