> >

Bakar Mantan Istri Hidup-Hidup saat Siaran Langsung, Pria Ini Akhirnya Dihukum Mati

Kompas dunia | 16 Oktober 2021, 13:53 WIB
Lamu, influencer media sosial yang dibakar hidup-hidup oleh mantan suaminya saat siaran langsung. Sang mantan suami akhirnya dijatuhi hukuman mati karena ulahnya tersebut. (Sumber: Mirror)

SICHUAN, KOMPAS.TV - Pria China yang membakar hidup-hidup mantan istrinya saat tengah siaran langsung akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Hukuman mati itu diputuskan oleh pengadilan di negara tersebut, Kamis (14/10/2021).

Pria tersebut merupakan mantan suami dari vlogger asal Tibet, Amuchu atau yang lebih dikenal sebagai Lamu.

Amuchu, yang berusia 30 tahun, tewas setelah sebelumnya disiram bensin dan dibakar hidup-hidup oleh mantan suaminya, Tang Lu, September tahun lalu.

Baca Juga: AS Janji Bayar Ganti Rugi ke Korban Drone Salah Sasaran di Afghanistan

Amuchu sebelumnya telah menceraikan Tang, pada Juni 2020, beberapa bulan sebelum ia dibunuh di rumah ayahnya.

Pengadilan mengungkapkan, Tang memiliki sejarah tindak kekerasan terhadap Amuchu.

Seperti diungkapkan CCTV dikutip dari CBS News, Tang dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan disengaja, yang dilakukannya di Prefektur Aba, sebuah daerah di barat daya Provinsi Sichuan.

“Kejahatannya sangat kejam, dan dampak sosial yang diakibatkan sangat buruk,” bunyi pernyataan pengadilan.

Mereka pun menyerukan akan memberikan hukuman berat yang sesuai dengan undang-undang.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : NBC News


TERBARU