> >

Sudan akan Serahkan Bekas Presiden Omar al Bashir ke Pengadilan Kriminal Internasional

Kompas dunia | 12 Agustus 2021, 13:55 WIB
Sudan akan menyerahkan bekas presiden mereka, Omar al-Bashir ke Pengadilan Kriminal Internasional bersama dengan dua pejabat lainnya yang menjadi buronan konflik Darfur, kata Menteri Luar Negeri Sudan Mariam al-Mahdi, Rabu (11/08/2021). (Sumber: Straits Times via EPA-EFE)

KHARTOUM, KOMPAS.TV - Sudan akan menyerahkan bekas presiden mereka, Omar al-Bashir,  ke Pengadilan Kriminal Internasional bersama dengan dua pejabat lainnya yang menjadi buronan konflik Darfur, kata Menteri Luar Negeri Sudan Mariam al-Mahdi, Rabu (11/08/2021).

Seperti dilansir Straits Times, Kamis, (12/08/2021), Bashir, 77 tahun, jadi DPO Pengadilan Kriminal Internasional ICC lebih satu dekade atas tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

PBB mengatakan 300.000 orang tewas dan 2,5 juta mengungsi dalam konflik Darfur, yang meletus di wilayah barat pada tahun 2003.

"Kabinet memutuskan untuk menyerahkan pejabat yang dicari ke ICC," kata Mahdi seperti dikutip oleh kantor berita negara SUNA, tanpa memberikan kerangka waktu.

Keputusan kabinet untuk menyerahkan Bashir terjadi selama kunjungan ke Sudan oleh kepala jaksa ICC Karim Khan, yang bertemu dengan Mahdi pada hari Selasa.

Namun keputusan itu masih membutuhkan persetujuan dari badan penguasa transisi Sudan, dewan kedaulatan, yang terdiri dari tokoh-tokoh militer dan sipil.

Pada hari Rabu, Khan bertemu dengan pemimpin dewan kedaulatan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, serta Mohamed Hamdan Daglo, wakil ketuanya.

Daglo mengatakan Sudan "siap untuk bekerja sama dengan ICC", SUNA melaporkan.

Juru bicara ICC Fadi El Abdallah tidak mengomentari pengumuman tersebut, dengan mengatakan Khan berada "di Khartoum untuk membahas masalah kerja sama", tetapi jaksa akan mengadakan konferensi pers pada Kamis sore.

Otoritas transisi sebelumnya mengatakan mereka akan menyerahkan Bashir, tetapi ada satu batu sandungan dimana Sudan bukan pihak yang mendirikan Statuta Roma.

Tapi pekan lalu, kabinet Sudan memilih untuk meratifikasi Statuta Roma, sebuah langkah penting yang dilihat sebagai satu langkah menuju Bashir yang berpotensi menghadapi persidangan.

Baca Juga: Puluhan Mayat dengan Kondisi Mengenaskan Ditemukan Mengambang di Sungai Perbatasan Ethiopia – Sudan

Sudan akan menyerahkan bekas presiden mereka, Omar al-Bashir ke Pengadilan Kriminal Internasional bersama dengan dua pejabat lainnya yang menjadi buronan konflik Darfur, kata Menteri Luar Negeri Sudan Mariam al-Mahdi, Rabu (11/08/2021). (Sumber: France24 via AFP)

Bashir, yang memerintah Sudan dengan tangan besi selama tiga dekade sebelum digulingkan di tengah protes rakyat pada 2019, berada di balik jeruji penjara Kober dengan keamanan tinggi di Khartoum.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU