> >

Arab Saudi Ancam Hukum Warganya Jika Nekat Kunjungi Negara-Negara yang Dilarang, Termasuk Indonesia

Kompas dunia | 28 Juli 2021, 15:10 WIB
Suasana bandara internasional King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

RIYADH, KOMPAS.TV – Arab Saudi pada Selasa (27/7/2021) melarang warganya bepergian ke negara-negara yang berada dalam daftar merah negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi selama pandemi.

Mengutip Saudi Press Agency, Kementerian Dalam Negeri menyatakan, warga yang nekat mengunjungi negara-negara yang berada dalam daftar yang dilarang dikunjungi oleh Kerajaan Arab Saudi, akan menerima hukuman berupa larangan bepergian selama tiga tahun.

Melansir Arab News, warga Arab Saudi dilarang bepergian ke Indonesia karena kekhawatiran atas kasus Covid-19. Warga Arab Saudi yang tengah berada di Indonesia, diperingatkan untuk berhati-hati dan menjauh dari area dengan tingkat infeksi yang tinggi.  

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Buka Akses Umrah untuk Jemaah Internasional, Indonesia Masih Ditangguhkan

Pihak berwenang juga telah melarang perjalanan tanpa izin sebelumnya, ke dan dari Uni Emirat Arab (UAE), Ethiopia dan Vietnam karena kekhawatiran penyebaran varian virus yang lebih menular.

Melansir Kontan, mengutip seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sejumlah warga negara Saudi, yang pada Mei lalu diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar aturan perjalanan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Adapun sejumlah negara yang masuk dalam daftar merah Arab Saudi antara lain: 

  1. Afghanistan 
  2. Argentina 
  3. Brasil 
  4. Mesir 
  5. Ethiopia 
  6. India 
  7. Indonesia 
  8. Lebanon 
  9. Pakistan 
  10. Afrika Selatan 
  11. Turki 
  12. Vietnam 
  13. Uni Emirat Arab

Baca Juga: Arab Saudi Larang Orang Belum Vaksinasi ke Acara Publik, Gedung Pemerintah, dan Angkutan Umum

Pada Selasa (27/7/2021), Kerajaan Arab Saudi mengonfirmasi 10 kematian terkait Covid-19. Total jumlah kematian sejak pandemi menjadi 8.189 korban jiwa.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Saudi Press Agency/Arab News/Kontan


TERBARU