Kompas TV internasional kompas dunia

Arab Saudi Mulai Buka Akses Umrah untuk Jemaah Internasional, Indonesia Masih Ditangguhkan

Kompas.tv - 26 Juli 2021, 18:48 WIB
arab-saudi-mulai-buka-akses-umrah-untuk-jemaah-internasional-indonesia-masih-ditangguhkan
Ilustrasi: sejumlah jamaah tengah menjalani ibadah umrah di depan Kakbah. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akses ibadah umrah untuk jemaah internasional akan dibuka kembali pada 10 Agustus 2021 yang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 Hijriah.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Zaky Zakaria, menyampaikan pengumuman ini setelah menerima Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Namun, Zaky menjelaskan, posisi Indonesia dalam surat edaran tersebut masih ditangguhkan untuk bisa mengirimkan jemaah umrahnya ke Arab Saudi.

Baca Juga: Kunjungi Dubes Arab Saudi, Kemenag Harap Indonesia Dapat Berangkatkan Jemaah Umrah

Lengkapnya, terdapat sembilan negara termasuk Indonesia yang ditangguhkan penerbangannya untuk bisa mendarat langsung di Arab Saudi.

Maka dari itu, kesembilan negara tersebut wajib transit dan menjalani karantina 14 hari di negara yang tak ditangguhkan, sebelum tiba di Arab Saudi.

"Sembilan negara yang penerbangan langsung ke Arab Saudi masih ditangguhkan yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon," kata Zaky.

Zaky menambahkan, penangguhan tersebut belum diketahui kapan akan berkahir, tergantung perkembangan dan kondisi pandemi di Indonesia.

Selain itu, menurut Zaky, laju vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangan lebih lanjut untuk membuka pintu masuk ibadah umrah bagi jemaah internasional.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Tambah Kuota, Bisnis Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umrah Kian Potensial

Selanjutnya, perkara vaksin juga menjadi syarat yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah umrah internasional.

Dalam syarat tersebut, yang diperkenankan untuk menjalankan ibadah umrah adalah jemaah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksinasi Covid-19.

"Sampai saat ini, Arab Saudi telah merekomendasikan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson (J&J)," tutur Zaky.

"Sementara, penerima lengkap dosis vaksin China, harus dengan booster satu dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan," imbuhnya.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.