> >

Mulai 11 Juli, Uni Emirat Arab Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia

Kompas dunia | 11 Juli 2021, 07:36 WIB
Ilustrasi pesawat sebagai angkutan transportasi udara (Sumber: kompas.com)

Tes PCR juga dibatasi hingga 48 jam, dan bukan 72 jam. Seluruh tes PCR juga harus dilakukan di laboratorium terakreditasi yang mengeluarkan hasil tes dengan kode QR.

Baca Juga: 176 Penyu, 4 Paus, dan 20 Lumba-Lumba Mati karena Kapal Kargo Singapura Terbakar dan Karam

Penulis : Vyara Lestari Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU