> >

Tak Mau Diekstradisi ke AS, Pendiri Antivirus McAfee Tewas Gantung Diri di Penjara Spanyol

Kompas dunia | 24 Juni 2021, 11:22 WIB
Pendiri antivirus McAfee, John McAfee (75), tewas gantung diri di penjara Barcelona, Spanyol, Rabu (23/6/2021). (Sumber: AP Photo/Alan Diaz, File)

BARCELONA, KOMPAS.TV – Pendiri antivirus McAfee, John McAfee (75), tewas gantung diri di penjara di Barcelona, Spanyol, Rabu (23/6/2021). Jenazah McAfee ditemukan di penjara Brians 2 di dekat Barcelona di timur-laut Spanyol. Sejumlah petugas penjara berupaya menyelamatkannya, namun tim medis penjara kemudian menyatakan ia telah meninggal.

McAfee bunuh diri beberapa jam setelah Pengadilan Nasional Spanyol mengumumkan telah menyetujui ekstradisinya ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi dakwaan penggelapan pajak dengan ancaman penjara hingga puluhan tahun. Melansir Associated Press, putusan itu diumumkan pada Rabu (23/6/2021) dan terbuka untuk kemungkinan banding, dan perintah ekstradisi juga harus mendapat persetujuan dari Kabinet Spanyol.

Dalam persidangan sebelumnya, McAfee berargumen bahwa tuduhan terhadapnya oleh jaksa Tennessee di AS bermuatan politis dan akan membuatnya menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika ia kembali ke AS.

Baca Juga: Terbukti Kanibal dan Kejahatan Perang, Swiss Hukum 20 Tahun Penjara Mantan Bos Pemberontak Liberia

McAfee yang juga seorang promotor mata uang kripto (ICO), pelanggar pajak, kandidat presiden AS dan buronan, memiliki catatan pelanggaran hukum dari Tennessee ke Amerika Tenggah hingga Karibia. Pada 2012, sosok yang dekat dengan narkoba, senjata dan seks ini sempat diinterogasi terkait pembunuhan tetangganya di Belize. Namun, ia tak pernah didakwa dan kasus pembunuhan itu belum terungkap.

McAfee ditangkap pada Oktober tahun lalu di bandara internasional Barcelona dan sejak itu dipenjara sambil menunggu hasil proses ekstradisi. Penangkapan itu dilakukan menyusul tuduhan oleh pengadilan Tennessee, AS yang menduga McAfee telah melakukan pencucian uang karena tidak melaporkan pembayaran yang diterimanya dari hasil mempromosikan penawaran perdana mata uang kripto lewat Twitter. Tuduhan ini terancam hukuman penjara hingga 30 tahun.

Baca Juga: Kim Jong Un Ancam Fans K-Pop di Negaranya dengan Hukuman Penjara Hingga Eksekusi Mati.

Melansir Kompas.com, McAfee dan timnya menerima lebih dari 11 juta dollar AS (sekitar Rp 158,1 miliar) sebagai bayaran mempromosikan ICO di Twitter. Namun, uang kompensasi ini tidak diungkap oleh McAfee.

Padahal, regulator bursa di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission, telah memperingatkan bahwa undang-undang sekuritas mewajibkan adanya pengungkapan kompensasi apa pun yang diperoleh dari hasil mempromosikan penawaran koin perdana secara publik atas nama penerbit koin.

McAfee pernah bekerja untuk NASA, Xerox, dan Lockheed Martin sebelum meluncurkan anti-virus komersial pertama di dunia pada 1987. Dia lalu menjual perusahaan antivirus McAfee ke Intel pada 2011, dan tidak lagi terlibat dalam bisnis tersebut.

Dikutip dari AFP, sejak menjadi kaya raya pada 1980-an berkat antivirus, McAfee menjadi guru mata uang kripto dan mengklaim dapat menghasilkan uang 2.000 dollar AS (Rp 28,8 juta) sehari.

Baca Juga: Seluruh Penghuni Penjara di New South Wales Australia Dievakuasi Akibat Wabah Tikus

McAfee juga memiliki 1 juta lebih follower di Twitter, dan dia menggambarkan dirinya sebagai "pencinta wanita, petualang, dan misterius". Namun karena citranya yang negatif, Intel yang sempat memiliki perusahaan McAfee mengatakan bakal menghapus brand tersebut supaya tidak lagi terasosiasi dengan John McAfee. Kemudian pada 2017, McAfee kembali berdiri terpisah dan tetap bernama "McAfee". Produk antivirusnya sekarang masih memakai namanya dan memiliki 500 juta pengguna di seluruh dunia.

McAfee juga sempat dua kali mencalonkan diri sebagai kandidat calon presiden AS dan menjadi peserta debat presiden Partai Libertarian pada 2016. Ia juga sempat menjajal yoga, pesawat ultra ringan dan memproduksi obat-obatan herbal.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU