> >

Ebrahim Raisi Terpilih Jadi Presiden Iran, Israel Ungkap Kekhawatiran

Kompas dunia | 20 Juni 2021, 13:32 WIB
Ebrahim Raisi terpilih sebagai presiden baru Iran, Sabtu (19/6/2021). (Sumber: AP Photo/Ebrahim Noroozi)

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Israel mengungkapkan kekhawatirannya setelah Ebrahim Raisi terpilih sebagai presiden baru Iran.

Raisi terpilih sebagai presiden anyar Iran menggantikan Hassan Rouhani, Sabtu (19/6/2021).

Raisi akan dilantik  sebagai Presiden Iran pada Agustus mendatang.

Pria berusia 60 tahun itu merupakan hakim terkenal di Iran dan memiliki pandangan ultrakonservatif.

Baca Juga: Iran Pilih Presiden Baru, Ebrahim Raisi Raih Suara Terbanyak

Ia merupakan salah satu sosok di Iran yang yang terkena sanksi Amerika Serikat, dan berhubungan dengan eksekusi tahanan politik.

Menilik hal itu, Israel menganggap Raisi sebagai presiden Iran yang paling ekstrem.

“Ia adalah figur ekstrem, berkomitmen dalam memajukan program nuklir militer Iran,” cuit Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Lior Haiat di Twitter seperti dikutip BBC.

Hubungan Iran dengan Israel memang semakin panas setahun terakhir.

Masalah kedua negara sangat kompleks, namun salah satu sumber ketegangan mereka adalah aktivitas nuklir Iran.

Baca Juga: Champ, Anjing Gembala Jerman Milik Keluarga Biden, Mati di Usia 13 Tahun

Iran menyalahkan Israel atas pembunuhan salah satu ahli nukir terbaiknya, Mohsen Fakhrizadeh pada tahun lalu.

Selain itu, Iran juga menduduh Israel melakukan serangan kepada fasilitas pengayaan uranium mereka untuk nuklir, April lalu.

Iran sendiri menegaskan bahwa pengembangan nuklir yang mereka lakukan bertujuan untuk perdamaian.

Tetapi Israel tak percaya mengenai hal itu, dan meyakini negara Asia Barat itu tengah membangun senjata nuklir.

Pada kesempatan itu, Lior Haiat juga menyebut Raisi sebagai jagal dari Teheran.

Baca Juga: Hari Ini Iran Gelar Pemilihan Presiden, Apa Saja yang Dipertaruhkan?

Hal itu terkait eksekusi massal yang menimpa ratusan tahanan politik pada 1988.

Raisi merupakan satu dari empat hakim, yang kemudian dikenal sebagai Komite Kematian, dan menurut Amnesti Internasional telah menghukum mati sekitar 5.000 pria dan wanita.

Namun, dalam cuitannya, Haiat mengatakan lebih dari 30.000 orang terbunuh saat itu.

Jumlah tersebut merujuk dari yang dikeluarkan oleh Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Iran.

Penulis : Haryo Jati Editor : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU