> >

Facebook Hanya Tangguhkan Akun Donald Trump Dua Tahun, Tak Jadi Tanpa Batas Waktu

Kompas dunia | 5 Juni 2021, 09:46 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berpidato pada Konferensi Aksi Politik Konservatif di Orlando, Florida, Minggu (28/2/2021). (Sumber: AP Photo/John Raoux 

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Facebook akhirnya mengeluarkan putusan baru terkait penangguhan akun Donald Trump.

Baik Facebook dan Instagram hanya akan menangguhkan akun mantan Presiden Amerika Serikat (AS) selama dua tahun.

Sebelumnya pada Januari lalu, ia dilarang menggunakan dua akun media sosial tersebut tanpa batas waktu.

Hal itu terkait postingan yang ia buat mengenai kerusuhan di Gedung Capitol AS, pada bulan yang sama.

Baca Juga: Seorang Ayah Tewas Usai Selamatkan Dua Putrinya yang Tersapu Ombak Laut

Namun, Dewan Pengawas Facebook mengkritik hukuman yang tak akan berakhir itu pada bulan lalu.

Wakil Presiden Facebook, Nick Clegg pun mengonfirmasikan hukuman penangguhan dua tahun terhadap akun Trump.

“Mengingat gawatnya penangguhan tuan Trump, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami dan pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia,” ujarnya dikutip dari Yahoo News.

Baca Juga: Dirawat Karena Covid-19, Pegawai Bank Ini Ditolak Cutinya dan Berangkat Kerja Gunakan Masker Oksigen

“Kami menangguhkan akunnya selama dua tahun, efektif dari tanggal hukuman awal yaitu pada 7 Januari tahun ini,” tambahnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU