> >

Aparat Jerman Sita 1.700 Bitcoin Tapi Tidak Punya Password dan Gagal Meretasnya. Lalu Bagaimana?

Kompas dunia | 6 Februari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Aparat penegak hukum Jerman menyita bitcoin senilai lebih dari 53 juta Euro atau setara 895 miliar rupiah dari seorang penipu digital. Namun ada satu masalah: kepolisian tidak bisa mengakses dana tersebut karena terpidana tidak bersedia memberikan passwordnya (Sumber: Novikov Aleksey/Shutterstock)

FRANKFURT, KOMPAS.TV - Aparat penegak hukum Jerman menyita bitcoin senilai lebih dari 53 juta Euro atau setara 895 miliar rupiah dari seorang penipu digital. Namun ada satu masalah: kepolisian tidak bisa mengakses dana tersebut karena terpidana tidak bersedia memberikan passwordnya. 

Seperti dikutip dari the Star Malaysia hari Jum'at, (05/02/2021), penipu digital itu sudah menjalani hukuman penjara dan berhasil tutup mulut pada seluruh proses persidangan hingga dirinya selesai menjalani hukuman penjara. 

Kepolisian Jerman berulang kali mencoba karena tidak mau mengalah namun selalu gagal memecahkan password ke akun dompet digital pemegang dana tersebut, seperti dituturkan jaksa Sebastian Murer di Kempten, Bavaria, Jerman.

Baca Juga: Lupa Password, Seorang Pemuda Kehilangan Bitcoin Senilai Rp 3,1 Triliun 

Di akun itu terdapat 1,700 bitcoin yang saat ini tidak bisa diakses kepolisian karena tidak punya password dan tidak bisa diakses pelaku karena hukum akan membuat dia menyerahkannya kepada negara. 

Sebastian Murer sang jaksa seperti dikutip Reuters mengatakan, "Kami sudah tanya tapi dia tidak mau menjawab," seraya melanjutkan,"ya mungkin dia (terpidana) tidak tahu juga,"

Bitcoin itu disimpan di dalam software yang dikenal sebagai dompet digital, dengan enkripsi keamanan berlapis. 

Baca Juga: Dialog : Menakar Risiko Bitcoin

Kata sandi digunakan sebagai kunci membuka dompet digital tersebut untuk bisa mengakses dan menggunakan bitcoin itu. 

Bila kata sandinya hilang atau lupa, pemiliknya tidak akan bisa membuka dompet digital itu. Artinya adalah 'selamat tinggal' bagi dana yang tersimpan dalam dompet digital. 

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU