> >

Aparat Jerman Sita 1.700 Bitcoin Tapi Tidak Punya Password dan Gagal Meretasnya. Lalu Bagaimana?

Kompas dunia | 6 Februari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Aparat penegak hukum Jerman menyita bitcoin senilai lebih dari 53 juta Euro atau setara 895 miliar rupiah dari seorang penipu digital. Namun ada satu masalah: kepolisian tidak bisa mengakses dana tersebut karena terpidana tidak bersedia memberikan passwordnya (Sumber: Novikov Aleksey/Shutterstock)

Penipu digital itu dipenjara selama lebih dari dua tahun karena secara rahasia memasang software ke komputer lain agar bisa memanen kekuatan komputer yang diretas agar bisa memproduksi bitcoin. 

Saat pelaku masuk penjara, timbunan bitcoin dia mungkin hanya kecil saja sesuai harga tahun itu. Namun harga bitcoin sejak satu tahun terakhir terbang melayang tinggi menembus awan.

Baca Juga: Walau Dilarang, Bitcoin Tetap Jadi Incaran Investor

Januari kemarin, harga satu bitcoin setara dengan 42 ribu dollar AS. Hari Jum'at, (05/02/2021), satu bitcoin diperdagangkan dengan harga 37,577 dollar, menurut situs cryptocurrency dan blockchain Coindesk.

Walau begitu, aparat keamanan Jerman berupaya memastikan pelakunya juga tidak akan bisa mengakses timbunan uang tersebut. 

Artinya, hari ini ada sebuah akun dompet ditigal berisi 1.700 bitcoin yang tidak bisa diakses kepolisian Jerman dan pemegang akun awal. Per 6 Februari 2021, diperkirakan nilainya sejumlah 53 juta Euro atau setara 895 miliar rupiah. 

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU